
PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Dalam rangka memperkuat program penataan kota dan menciptakan ruang publik yang lebih tertib, bersih, dan nyaman, Pemerintah Kota Palangka Raya mulai merelokasi pedagang kaki lima (PKL) dari kawasan depan Gedung TVRI ke lokasi baru di Pasar Mini Datah Manuah sejak 15 Mei 2025. (Senin, 26/05/2025).
Relokasi ini menjadi bagian dari kebijakan strategis dalam mewujudkan wajah kota yang tertata rapi serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. Namun demikian, pelaksanaan relokasi masih dihadapkan pada sejumlah tantangan di lapangan.
Beberapa pedagang menyampaikan keluhan terkait penurunan jumlah pengunjung di lokasi baru serta keterbatasan fasilitas pendukung seperti tenda, penerangan, air bersih, dan tempat sampah. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Salah satu pedagang, Rahma, mengungkapkan bahwa pemindahan lokasi berdampak pada penghasilan mereka. “Kalau di tempat lama, pelanggan mudah melihat kami dari jalan dan langsung mampir. Sekarang, masih banyak yang belum tahu kami pindah ke Pasar Mini,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyatakan bahwa proses relokasi dilakukan secara bertahap dan disertai dukungan konkret dari pemerintah. Setiap pedagang yang terdampak telah menerima bantuan modal sebesar Rp2,5 juta sebagai bentuk fasilitasi awal.
“Relokasi ini bukan sekadar pemindahan tempat, tapi juga bagian dari upaya menata kota dengan tetap memperhatikan keberlanjutan usaha warga. Pemerintah memberikan dukungan finansial dan akan terus melengkapi fasilitas di lokasi baru,” jelas Fairid.
Fairid optimis, dengan penataan yang lebih baik dan koordinasi lintas sektor yang berkelanjutan, kawasan Pasar Mini akan berkembang menjadi sentra ekonomi baru yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Pemerintah Kota Palangka Raya juga menyiapkan strategi promosi dan kegiatan pendukung untuk meningkatkan daya tarik kunjungan ke Pasar Mini, serta memastikan kebutuhan dasar para pedagang terpenuhi seiring berjalannya waktu.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot dalam menyeimbangkan aspek ketertiban kota dengan keberlangsungan ekonomi rakyat, selaras dengan visi mewujudkan Palangka Raya sebagai kota modern yang humanis dan berdaya saing.